Pelaporan Penempatan Tenaga Kerja ( AK1 ) Secara Online
Dilihat : 11933 Kali, Updated: Selasa, 31 Juli 2018
Untuk memudahkan masyarat melakukan Pelaporan Penempatan Tenaga Kerja ( AK1 ) dapat dilakukan secara online yaitu menggunakan fitur pada Menu Pelaporan Penempatan Tenaga Kerja di Website http://dinnakerkopukm.banyumaskab.go.id
Adapun Persyaratan pembuatan AK I (kartu kuning) DINNAKERKOPUKM Kabupaten Banyumas yaitu :
- Usia 18 Tahun
- Fotocopy E-KTP Atau Rekam Data Atau Surat Keterangan Rekam KTP Elektronik Di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Banyumas
- Fotocopy Ijazah Terakhir atau Memperlihatkan Aslinya Atau Surat Keterangan Lulus Dan Transkip Nilai (Legalisir)
- Foto 3 X 4 : 2 Lembar
- Berpakaian Sopan, Rapi Dan Bersepatu
Related Posts
-
Kepala Bidang UMKM Hadiri Sosialisasi Hasil Kajian Strategi Pengembangan UMKM di Kabupaten Banyumas
-
Penguatan Peran Koperasi Kelurahan Merah Putih: Dinnakerkop UKM Gelar Rapat Koordinasi se-Kabupaten Banyumas
-
Sukses Gemilang 20 Peserta Uji Kompetensi Pangkas Rambut/Barber di Banyumas
-
Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan Tahun 2024
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas