Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Peraturan Perusahaan (PP).
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) Kabupaten Banyumas telah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Peraturan Perusahaan (PP) bertempat di Ruang Hastina Graha Dinnakerin Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan perusahaan di wilayah Kabupaten Banyumas terhadap regulasi ketenagakerjaan, khususnya dalam penyusunan dokumen Peraturan Perusahaan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hadir sebagai narasumber utama, Bapak Novian Heru Rubiyanto, S.H., M.H. (Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda dari Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah) yang memaparkan teknik dan tata cara penyusunan PP secara mendalam. Highlight Agenda: 📈 Paparan Kondisi Ketenagakerjaan di Kabupaten Banyumas oleh Kepala Dinnakerin Banyumas. 📘 Sosialisasi-Diskusi Teknik & Tata Cara Pembuatan PP oleh narasumber dari Disnakertrans Prov. Jateng. Diikuti oleh 60 perwakilan pimpinan perusahaan dan instansi di Banyumas, mulai dari sektor industri, perbankan, hingga kesehatan. Melalui Bimtek ini, diharapkan tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan bagi pengusaha maupun pekerja di Bumi Satria. Sudahkah perusahaan Sobat Naker memiliki Peraturan Perusahaan yang sah? Yuk, tertib administrasi demi kenyamanan bersama! 🤝✨.
Related Posts
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas