Berita

Pelaporan Penempatan Tenaga Kerja ( AK1 ) Secara Online

Dipublikasikan pada: Selasa, 31 Juli 2018 | Dibaca: 12109 kali

Pelaporan Penempatan Tenaga Kerja ( AK1 ) Secara Online

Untuk memudahkan masyarat melakukan Pelaporan Penempatan Tenaga Kerja ( AK1 ) dapat dilakukan secara online yaitu menggunakan fitur pada Menu Pelaporan Penempatan Tenaga Kerja di Website http://dinnakerkopukm.banyumaskab.go.id

Adapun Persyaratan pembuatan AK I (kartu kuning) DINNAKERKOPUKM Kabupaten Banyumas yaitu :

  1. Usia 18 Tahun
  2. Fotocopy E-KTP Atau Rekam Data Atau Surat Keterangan Rekam KTP Elektronik Di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Banyumas
  3. Fotocopy Ijazah Terakhir atau Memperlihatkan Aslinya Atau Surat Keterangan Lulus Dan Transkip Nilai (Legalisir)
  4. Foto 3 X 4 : 2 Lembar
  5. Berpakaian Sopan, Rapi Dan Bersepatu

Tag terkait:

Pelaporan Penempatan Tenaga KerjaKartu KuningAK1Kartu Pencari Kerja
Aksesibilitas